Sabtu, 14 Mei 2011

SOAL lcc

Tematik:
1. Jelaskan kedudukan serta tugas dan wewenang MPR sebelum perubahan UUD 1945!
2. Jelaskan makna rumusan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tujuan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional!
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan etika politik dan pemerintahan sebagaimana tercantum dalam KET No.6/MPR/2001!
Benar atau Salah
1. Rumusan diatur dalam UU yang terdapat dalam pasal atau ayat UUD 1945 diberi makna hal yang diatur dalam ketentuan itu harus dirumuskan dalam sebuah UU yang khusus diterbitkan untuk kepentingan itu.
2. Dewan perwakilan daerah dapat mengajukan usul pemberhentian gubernur, bupati, atau walikota jika DPD menilai gubernur, bupati, atau walikota tidak cakap dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah
3. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementrian negara diatur dengan peraturan presiden.
4. Walaupun sudah ada UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi KET MPR RI No.11/MPR/1998 tentang penyelengara negara yang bersih dan bebas KKN masih tetap berlaku karena belum seluruh amanat dari ketetapan tersebut dilaksanakan
5. Setelah perubahan UUD 1945 maka tata urutan perundang-undangan adalah UUD 1945, KET MPR, UU, perpu, peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan peraturan daerah
6. Salah satu latar belakang dilakukannya perubahan UUD 1945 adalah karena presiden memiliki wewenang yang sangat terbatas untuk mengatur hal-hal penting dengan UU
7. Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan peraturan pemerintah
8. NKRI terdiri dari daerah-daerah provinsi, dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan UU
9. Substansi pasal 6 KET MPR RI No.1/MPR/2003 adalah Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI yang dinyatakan tidak perlu tindakan hukum lebih lanjut baik karena bersifat final atau enmaleh maupun telah selesai dilaksanakan.

fotoLCC provinsi Banten SMA N 2 KOTA TANGERANG



SAY DOETA .....

DUTA TIM-JUARA LCC PROVINSI BANTEN


5-8 mei 2011 -( kita) satu tim yang terdiri dari sepuluh orang (8 perempuan 2 laki-laki )murid dari sekolah yang bernama SMA Negeri 2 Kota Tangerang ini berangkat pada pukul 10.15 dari Jln.TMP taruna menuju patra anyer tempat perhelatan lomba CERDAS CERMAT 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA TINGKAT PROVINSI BANTEN 2011 .Dengan persiapan yang seadanya kami berangkat dengan diantar pak guru kami tercinta (bp.tanto) dengan seorang asistennya yang tak lain adalah teman kita (tantra)yang rela ikut dispen demi mengantarkan kami di tempat lomba (oooouh cocuid)..... KAMI check in sekitar pukul 13.25 bersamaan dengan tim tetangga -SMA N 1 Kota Tangerang. // kami mendapat nomor 131-132 >> well disitulah untuk beberapa hari kedepan kita tinggal...>> pukul 07.10 pembukaan acara pl.us pengundian ... dagdig dug..kita dapat giliran pada penyisihan 3 . yang artinya esok pagi kita tampil pukul 11.00 /hmm hari Penyisihan LCC - dengan selisih poin yang lumayan lah kami maju menjadi juara 1 menyingkirkan 2 sekolah lainyya- lalu kami pun juara 1 yell (paspasan padahal) hari semifinal LCC- -ckck >> . kami berada di grup C . sungguh kami pada hari itu (sangat cengengesan beud karena kami tahu kami akan sulit melaju ke final -lawannya mantep cinn- so . kita nyantai aja :) . //// TAK DISANGKA TAK DIDUGA TAR TERPIKIRKAN >> kami memenangkan semifinal dengan poin tinggi 150 dan memenangkan yel lagi /.>>>huaaa ALHAMDULILAH INI DIA WAKTU NYA FINAL yang hanya berselang 2 jam dari waktu semifinal >> kami selesai semifinal langsung mendadadk buat yel final >> dan dengan hasil acakkadut JADILAH.hiufft FINAL GRUP A :SMAN 2 KOTA TANGERANG GRUP B : SMA1 RANGKAS BITUNG GRUP C: SMAN 1 KOTA TANGERANG akhirnya dengan perjuangan keras --kami GRUP A :SMA NEGERI 2 KOTA TANGERANG-menang- JUARA LCC PROVINSI BANTEN . ; maju ke NASIONAL